Wakil Ketua KPK Hina HMI, Abdullah Hehamahua: Pimpinan, Pejabat atau Pegawai KPK Tetap Harus Jaga Ucapan!"


Mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua berharap agar pengawas internal segera mempercepat proses dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Saut Situmorang lantaran menyudutkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

"Itu supaya tidak terganggu kinerja KPK, karena pegawai KPK kan terbatas, semakian cepat penyelesaiannya semakin baik," kata Abdullah, Kamis, 26 Mei 2016.

Abdullah juga menyarankan agar pengawas internal dan KPK secara keseluruhan harus mengedepankan azas penegakkan hukum.

"Supaya KPK tidak diduga atau dituduh tajam ke bawah, tumpul ke atas," ucapnya.

Lebih lanjut, Abdullah mengingatkan kepada para pimpinan, pejabat maupun pegawai KPK harus menjaga ucapan dan tindakan supaya tidak menimbulkan tindakan-tindakan yang tidak produktif untuk KPK itu sendiri.

"Pimpinan, pejabat maupun pegawai KPK tetap harus jaga ucapannya," tandasnya.

Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pernah menuturkan bahwa jika lulus LK-1 di HMI, maka ia akan menjadi koruptor.
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Wakil Ketua KPK Hina HMI, Abdullah Hehamahua: Pimpinan, Pejabat atau Pegawai KPK Tetap Harus Jaga Ucapan!"